Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun, Pangeran Negara: Pihak Manajemen Harus Tanggung Jawab

- 1 Juli 2022, 18:42 WIB
Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun, Pangeran Negara: Pihak Manajemen Harus Tanggung Jawab
Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun, Pangeran Negara: Pihak Manajemen Harus Tanggung Jawab /Facebook Holywings Indonesia/

SRAGEN UPDATE – Kasus Holywings masih jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.

Hal tersebut disebabkan oleh sebuah unggahan promosi minuman beralkohol yang menyinggung SARA. Sehingga Holywings terjerat kontroversi dan berujung dengan penutupan beberapa outletnya.

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah mencabut izin usaha 12 gerai usaha Holywings. Dia juga menegaskan bahwa gerai tersebut tidak dapat buka kembali.

Baca Juga: Holywings Pecat 6 Pegawai Tersangka Kasus Promosi Mengandung SARA

Dilansir SragenUpdate.com dari laman ANTARANews.com pada 1 Juli 2022, Aliansi Pemuda Nusantara turut mengajukan gugatan kepada PT Aneka Bintang. Perusahaan tersebut tak lain yang menaungi operasional Holywings.

Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen itu menggugat sebesar Rp35,5 triliun.

“Uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia.” ucap Pangeran Negara, Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara pada Jumat, 1 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Holywings Merembet Pada Urusan Pajak, Meski Praktik Hiburan, Bappeda DKI: Perizinannya Usaha Restoran

Poster promosi salah satu produk Holywings dianggap telah menistakan agama. Pangeran juga menambahkan, kasus penistaan yang memiliki nilai komersil ini merupakan kasus pertama di Indonesia.

Selain itu, kerugiannya tak hanya dialami para karyawan Holywings usai pencabutan izin usaha. Pangeran menyatakan bahwa umat Islam dan Kristen pun merasa dirugikan.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x