Diketahui menurut pernyataan terbaru dari berbagai saksi dan kesimpulan Polri, saat itu Bharada E dan rekan-rekan lainnya berada di rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren 3, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Siap Bayar Utang Marshanda Senilai Ratusan Juta, Raffi Ahmad: Tenang Aja Aku Bantu
Bharada E diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J yang juga berada di rumah tersebut setelah semuanya pergi dinas dari Magelang.
“Hebat Pak Sambo, sesuai omongannya, mengambil tanggung jawab sebagai atasannya Bharada E,” tulis pemilik akun @salsbilla_***.
“Kalau kata orang Jawa namanya Jarkoni Pak, iso ngujar ora iso ngelakoni,” timpal netizen lain bernama @b**n.n***.
Dari perkembangan terbaru Polri, hingga saat ini Kapolri sudah mengantongi empat nama kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Takut Bharada E Diracun, LPSK akan Suplai Makanan untuknya
1. Irjen Sambo sebagai orang yang menyuruh melakukan dan membuat skenario tembak-menembak.
2. Bharada E sebagai orang yang menembak Brigadir J.
3. Bripka Ricky Rizal (Bripka R) sebagai orang yang membantu dan menyaksikan penembakan.