Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara 2022

- 15 November 2022, 21:19 WIB
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara 2022
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara 2022 /Pixabay/ Yerson Retamal

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Inggris, Belanda, dan Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar

  1. Ahli Pertama – Dokter

Kualifikasi pendidikan: S1 Dokter

Unit penempatan: Sekretariat Utama, Biro Umum, Bagian Rumah Tangga dan BMN, Sub Bagian Rumah Tangga dan Keamanan

Jumlah formasi: 3 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Psikolog Klinis

Kualifikasi pendidikan: S-1 Psikologi

Unit penempatan: Politeknik Siber dan Sandi Negara, Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama

Jumlah formasi: 2 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Badan Siber dan Sandi Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah