Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara 2022

- 15 November 2022, 21:19 WIB
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara 2022
Rincian Formasi dan Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara 2022 /Pixabay/ Yerson Retamal

Baca Juga: Bobby IKON Dikabarkan Tak Perpanjang Kontrak, YG Entertainment: Rumor Tak Berdasar

  1. Terampil – Perawat

Kualifikasi pendidikan: D-3 Perawat atau D-3 Keperawatan atau D-3 Ilmu Keperawatan

Unit penempatan: Sekretariat Utama, Biro Umum, Bagian Rumah Tangga dan BMN, Sub Bagian Rumah Tangga dan Keamanan

Jumlah formasi: 4 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: D-3 Analis Kimia atau D-3 Analis Kesehatan

Unit penempatan: Sekretariat Utama, Biro Umum, Bagian Rumah Tangga dan BMN, Sub Bagian Rumah Tangga dan Keamanan

Jumlah formasi: 1 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Jerman, Belgia, dan Polandia di Piala Dunia 2022 Qatar

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Badan Siber dan Sandi Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah