PPPK Guru 2022 Kota Surakarta hanya dapat dilamar oleh Prioritas 1, Berikut Cara Mendaftarnya

- 15 November 2022, 22:00 WIB
PPPK Guru 2022 Kota Surakarta hanya dapat dilamar oleh Prioritas 1, Berikut Cara Mendaftarnya
PPPK Guru 2022 Kota Surakarta hanya dapat dilamar oleh Prioritas 1, Berikut Cara Mendaftarnya /RODNAE Productions/Freepik
  1. Melengkapi data riwayat
  2. Tidak perlu mengunggah dokumen, dokumen yang digunakan adalah dokumen yang telah diunggah pada saat seleksi PPPK Guru tahun 2021
  3. Masuk ke Resume, pelamar WAJIB memeriksa kembali seluruh data yang sudah terinput pada sistem.
  4. Setelah yakIn tidak ada kesalahan lagi, maka dapatchecklistseluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi sampai dengan Persyaratan Instansi.
  5. Jika seluruh kotak telah selesai ditandai, kemudian tandai kotak pernyataan dan menekan tombol berwarna merah, ‘Akhiri Proses Pendaftaran’.

Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen.

  1. Sesaat setelah menekan tombol Akhiri Proses Pendaftaran, sistem akan menampilkan peringatan kepada pelamar.

Pelamar wajib mengkonfirmasi peringatan tersebut dengan menekan tombol YA.

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Inggris, Belanda, dan Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar

Pelamar tidak dapat mengubah kembali data yang telah diInputkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: surakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah