Barang bawaan mereka yaitu tujuh buah bendera.
Selain itu, terdapat 20 buah petasan yang terdiri dari 11 buah petasan luncur dan 9 buah petasan asap.
Polisi juga mengamankan 51 unit sepeda motor.
Pengamanan dilakukan karena pemilik sepeda motor tidak melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.
Kelengkapan berkendara yang dimaksud seperti STNK, SIM, serta helm akan ditilang.
"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga," kata Susatyo.
Selanjutnya, polisi memberi pembelajaran kepada para remaja dan memanggil orang tua mereka.
Polisi menugaskan para remaja membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan dibuat sambil disaksikan oleh orang tua mereka dengan tujuan supaya tidak mengulangi perbuatannya.