Baca Juga: Prediksi Skor Cadiz vs Villarreal, Lengkap Formasi Pemain hingga Head to Head
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa talak itu menghancurkan hati seorang wanita, menjadikan anak-anak terlantar, dan melenyapkan maslahat yang dihasilkan oleh pernikahan. Oleh karena itu, hukum asal talak adalah makruh.
[Syekh Ibnu Utsaimin].***