3 Ciri Pelamar Prioritas 1 PPPK 2022, Ada dan Tanpa Formasi

2 November 2022, 14:24 WIB
3 Ciri Pelamar Prioritas 1 PPPK 2022, Ada dan Tanpa Formasi /Instagram/@kemenpanrb

SRAGEN UPDATE - Seleksi CASN tahun 2022 memiliki sebanyak tiga jenis seleksi, yaitu: seleksi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis.

Mungkin banyak yang bertanya-tanya mengenai pemilihan jenis seleksi pelamar prioritas 1. Bersumber dari Panduan Pendaftaran CASN 2022 dan PPPK 2022 pada halaman 20-25.

Berikut ulasan mengenai pemilihan jenis seleksi pelamar prioritas 1, ketentuan, syarat dan kolom yang wajib diisi. Perhatikan dengan saksama:

Baca Juga: Bom Mobil di Mogadishu Somalia, ISIS Mengaku yang Bertanggung Jawab

  1. Ciri Pertama

Jika pelamar masuk dalam prioritas 1 dan mendapatkan formasi, maka pada saat pemilihan jenis seleksi sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar, serta memberikan keterangan.

“Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman.”

Kemudian pelamar mengisi pendidikan pelamar pada kolom pendidikan.

Pilih salah satu pendidikan yang paling sesuai dengan yang Anda miliki. Kemudian klik tombol selanjutnya.

Jika pelamar tidak mengisi kolom pendidikan maka tombol selanjutnya tidak akan aktif (disable).

Baca Juga: Pengawasan Lebih Lanjut Industri Obat Terkait Keselamatan Penderita Penyakit Gagal Ginjal Akut

  1. Ciri Kedua

Jika pelamar masuk dalam kategori prioritas 1 namun TIDAK MENDAPATKAN KUOTA PENEMPATAN maka pada saat pemilihan jenis seleksi.

Sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan

“Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini.”

Pelamar yang menjadi prioritas namun TIDAK MENDAPATKAN FORMASI, tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Hari Kedua 32 Besar Hylo Open 2022: Shesar Hiren Jumpa Wakil India, Rehan-Lisa Hadapi Wakil Jerman

  1. Ciri Ketiga

Jika pelamar merupakan PELAMAR PRIORITAS 1 namun TIDAK MENDAPATKAN PENEMPATAN, PELAMAR DAPAT MEMILIH UNTUK TURUN PRIORITAS. 

Pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan

“Anda tidak mendapatkan penempatan, Anda diperbolehkan untuk turun prioritas.”

Jika pelamar bersedia untuk turun prioritas, pelamar dapat menekan tombol Turun Status.

Setelah pelamar menekan tombol turn status, sistem akan akan menampilkan notifikasi berhasil turn prioritas. Kemudian pilih tombol Baiklah.

Baca Juga: 4 Prioritas Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Setelah prioritas berhasil diperbarui, status prioritas baru akan ditampilkan pada kolom status prioritas.

Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK, jika terdapat perbedaan harap menghubungi

Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/c  atau dapat menghubungi Call Center: 1-500-997.

Untuk penentuan status prioritas pelamar di tentukan oleh KEMENDIKBUDRISTEK dengan menggunanakan data hasil pemetaan yang dilakukan oleh KEMENRISTEKDIKBUD.

Demikianlah 3 ciri pemilihan jenis seleksi pelamar prioritas 1, ketentuan, syarat dan kolom yang wajib diisi***

 

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler