Selain itu hakim menilai bahwa Kuat Ma’ruf memposisikan dirinya sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara pembunuhan Brigadir J,
dan tidak memperlihatkan penyesalan ketika dalam persidangan.
Hal yang meringankan Kuat Ma'ruf hanya satu yaitu terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga.***