Adapun caranya adalah:
-
Kunjungi laman https://komisi-kejaksaan.go.id/pengaduan-online/.
-
Isi data diri berupa nama lengkap, email, no HP, alamat, dan isi laporan.
-
Unggah identitas diri (KTP, SIM, KITAS) dalam bentuk PDF.
-
Kirim lampiran terkait pengaduan (file dalam bentuk PDF).
-
Centang Persetujuan.
-
Centang Persetujuan lagi.
-
Masukkan dua digit angka untuk verifikasi.
-
Klik submit.