Seleksi.
12. Laporan atau pengaduan yang telah memenuhi persyaratan akan ditindaklanjuti.
13. Unit kerja akan memproses dan melakukan investigasi lebih lanjut atas laporan dan pengaduan tersebut.
14. Jangka waktu penyelesaian pengaduan paling lambat 60 hari sejak berkas pengaduan dinyatakan lengkap.
15. Identitas pengadu dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan UU.
16. Pelapor atau pengadu tidak dipungut biaya.
3. Melalui Kejaksaan