Pelaporan ini dilakukan setelah mengetahui secara pasti bahwa bukti-bukti yang didapatkan kuat sehingga dapat dipercaya oleh lembaga tempat melaporkan, mulai dari Kemendikbud sampai KPK.
Berikut 5 cara melaporkan dugaan korupsi pada tingkat universitas dan pelapor aman identitasnya:
1. Melalui laman Lldikti Ristekdikti
Ristekdikti mempunyai situs resmi untuk melaporkan dugaan korupsi.
Adapun caranya adalah:
-
Masuk ke laman https://lldikti11.ristekdikti.go.id/pengaduan.
-
Isi nama lengkap, instansi, nomor HP, email aktif, isi jenis (laporan/pengaduan atau konsultasi layanan), perihal, dan keterangan.