4. Melalui KPK
Adapun caranya adalah:
-
Buat akun terlebih dahulu di laman https://kws.kpk.go.id/, masukkan username, email, password, dan konfirmasi password.
-
Buka Email dan lengkapi proses pembuatan akun serta log in.
-
Selanjutnya pilih Aduan Baru, pilih salah satu.
-
Tulis Judul Pengaduan.
-
Beri penjelasan di Uraian Pengaduan secara rinci.
-
Tulis Pihak yang Diduga Terlibat.