Viral di Tiktok! Dugaan Pungli Dishub Kab Bandung Pada Pos Penyekatan PPKM Darurat Soreang

11 Juli 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi pungli. dugaan pungli di pos penyekatan PPKM Darurat Kabupaten Bandung /Pixabay/mohamed_hassan/

SRAGEN UPDATE- Ada sebuah unggahan video dari warganet Tiktok @ajayyfap yang menceritakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan aksi diduga pungutan liar (pungli) terhadap salah satu pos penyekatan PPKM Darurat.

Dalam video unggahan tersebut, terlihat ada beberapa petugas yang memberhentikan sebuah mobil yang awalnya ingin melakukan putar balik.

Ketika diberhentikan, seorang pria jaket hitam turun dari mobil dan menuju gang dengan diikuti beberapa petugas Dishub. Dan dipastikan EK yang melakukan aksi pungli.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung angkat bicara terkait perihal tersebut. Dishub kabupaten Bandung membenarkan jika ada oknum petugas penyekatan yang dilakukan di pos penekatan PPKM Darurat kawasan serang tersebut.

Baca Juga: Penting! Layanan Posko Isolasi Mandiri Jawa Timur Beserta Alamat

Zeis Zultaqawa selaku Kepala Dishub Kabupaten Bandung mengungkapkan bahwa oknum tersebut dari kalangan non PNS, diduga berinisial EK.

Dirinya juga berencana akan melakukan tindak tegas berupa sanksi terhadap EK yang akan dimutasi ke posisi non-job.

“Yang bersangkutan ditarik ke kantor pusat, ke bagian administrasi. Tidak di lapangan lagi, sekarang ia non job,” ujar Zeis, Jumat 9 Juli 2021.

Sanksi itu  secara langsung dituangka dalam Surat Perintah Kadishub Kabupaten Bandung Nonor 820/007/Sekr, tertanggal 9 Juli 2021.

Ek yang awalnya menjabat sebagai Petugas Pengelola Pengawasan LLAJ pada Seksi Pengaturan dan Pengawasan LLAJ Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bandung dimutasi menjadi pelaksana administrasi di Sekretariat Dishub Kabupaten Bandung.***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: tiktok @ajayyfap

Tags

Terkini

Terpopuler