“Pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024,” tambahnya.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu RI dalam menghadapi perkara PHPU Pileg di MK menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Reaksi Para Anggota NOWADAYS pada Saat Pertama Kali Mendengar Lagu Utama Debut Mereka OoWee
Meskipun menghadapi tantangan yang kompleks, Bawaslu RI siap mengemban tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilihan umum dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.
Semoga upaya mereka dapat membantu menciptakan lingkungan politik yang sehat dan demokratis bagi masyarakat Indonesia.***