Apa Itu Pernikahan Muhalil atau Tahlil? Berikut Penjelasannya dalam Ilmu Fiqih dan Islam

- 30 Desember 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi. Apa Itu Pernikahan Muhalil atau Tahlil? Berikut Penjelasannya dalam Ilmu Fiqih dan Islam
Ilustrasi. Apa Itu Pernikahan Muhalil atau Tahlil? Berikut Penjelasannya dalam Ilmu Fiqih dan Islam /Pexels/

SRAGEN UPDATE - Ada berbagai istilah yang digunakan dalam Ilmu Fiqih, termasuk dalam bab Pernikahan adanya istilah ‘pernikahan muhalil’.

Muhalil yang berasal dari kata tahlil ini mungkin tidak banyak yang tau bagi sebagian orang.

Lantas, apa itu pernikahan muhalil atau pernikahan tahlil?

Berikut penjelasannya dalam Ilmu Fiqih dan dari kaca mata Islam sebagaimana dirangkum SragenUpdate.com dari buku Fikih Kontemporer Wanita dan Pernikahan karya Muhammad Samih Umar:

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Brighton vs Arsenal: Preview, Prediksi Skor, Lineup, Berita Tim

Nikah tahlil adalah nikah yang terjadi ketika seorang lelaki bermaksud menikahi wanita yang telah ditalak tiga kali oleh suaminya.

Yaitu suaminya menalaknya, kemudian rujuk, kemudian menalak lagi lalu rujuk; kemudian menalak lagi untuk ketiga kalinya.

Wanita ini tidak halal untuk dinikahi oleh suami yang telah melakukan talak tiga kepadanya, kecuali wanita ini menikah dengan laki-laki lain berdasarkan rasa suka sama suka, kemudian berhubungan suami - istri.

Apabila wanita ini telah berhubungan dengan suami barunya kemudian berpisah (baik karena bercerai maupun meninggal dunia), maka wanita ini diperbolehkan menikah lagi dengan laki-laki yang telah menalaknya tiga kali.

Baca Juga: Hukum Talak dalam Islam Ketika Suami Sedang Mabuk atau Marah

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x